Awal 2013, ada angin segar untuk produk hortikultura . Diberlakukan pengetatan untuk ijin import produk hortikultura . Buah import mulai tampak langka , di supermarket . Permintaan produk hortikultura lokal meningkat tajam .
Pasar yang sebelumnya dipenuhi produk buah import jumlahnya ratusan ribu ton. Bisa dilihat datanya di Dinas Karantina Departemen Pertanian , jumlah pastinya. Pasar yang ditinggalkan buah import itu, punya spesifikasi tertentu , terutama menyangkut :
- Kualitas dan Kuantitas produk
- Waktu penyerahan & Kesinambungan Suplai produk
- Harga produk & System pembayaran
- Jalur distribusi produk
- Kebijakan pemerintah
Semua spesifikasi diatas , sangat berbeda , untuk buah lokal dan buah import . Buah lokal , tidak datang dengan container berpendingin . Tidak seragam mutunya , tidak seragam kemasannya , polosan tanpa pengawet sehingga mudah busuk , muncul hanya di musim tertentu . Kadang harganya bisa lebih mahal dari buah import yang sejenis .
Sebagai seorang distributor , pasti susah sekali untuk menentukan harga beli dari petani atau pekebun dan harga jual yang layak ke pihak supermarket atau pedagang buah eceran , karena semua ketidak seragaman diatas , mempengaruhi biaya angkut , biaya penyimpanan dll
Indonesia di tengah khatulistiwa. Tanaman bisa berbuah sepanjang tahun dengan asumsi : ketika di Jawa , buah rambutan musim di bulan Desember sampai April , di Pontianak masih musim rambutan di bulan Agustus. Secara teori, sangat memungkinkan untuk sebuah perusahaan distribusi untuk menjaga kelangsungan suplai sepanjang tahun , asalkan dia tahu data dari petani yang akan panen , jadwal panen disatu daerah , jumlah yang akan dipanen , kualitas produk yang akan dipanen , besarnya biaya angkut , waktu angkut dari daerah penghasil sampai diterima pasar . Semua data itu, hanya bisa didapat jika ada data yang valid dari Dinas Pertanian setempat , atau kelompok tani setempat dan didukung kemudahan sarana transportasi dan komunikasi . Mengingat umur buah cuma beberapa hari, kemudahan sarana transportasi sangat menentukan keberhasilan pendistribusian buah dari satu daerah yang sedang panen raya , untuk memenuhi kebutuhan daerah lain .
Sudah berulangkali, para pejabat terkait studi banding ke Thailand, untuk mempelajari tata niaga produk hortikultura dan sudah waktunya untuk mempraktekkan kebijakan yang dipelajarinya di Indonesia , agar produk ini bisa jadi tuan rumah di negeri sendiri . Mulailah mengerjakan pembenahan ini, dan marilah kita mulai dari diri kita masing-masing ,sesuai dengan kapasitas kita , apakah kita seorang petani , atau petugas PPL , atau seorang peneliti pengawetan buah atau bahkan seorang penentu kebijakan di pemerintahan . Pak Dahlan Iskan yang Menteri BUMN sudah memberi contoh , melalui BUMN yang dipimpinnya , untuk membina petani agar menanam pisang, manggis , porang dll , yang system pengawasan kualitas & distribusinya akan diatur melalui BUMN yang dipimpinnya.
Jika penentu kebijakan yang lain , dibidang angkutan misalnya, atau di dinas pertanian , juga punya pandangan yang senada , dan mengeluarkan kebijakan yang setara, produk hortikultura bisa jadi tuan rumah dan banyak petani akan bernafas lega. Waktunya untuk : Kerja , Kerja , Kerja